Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek
Sebelum
mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen
yang dipersyaratkan diantaranya:
- Kartu
identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.
- Contoh
dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm
dan maks 9 x 9 cm.
- Surat
kuasa (hanya jika diperlukan)
- Surat
pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang
mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek
dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan
bisnis.
- Daftar
produk atau jasa yang diberi merek
Sedangkan
jika Anda mendaftar atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas.
Dokumen tambahannya yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan,
dan surat keterangan domisili perusahaan.
Pengurusan Sertifikat
merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat
merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No
39
Jalan Graha Raya Bintaro
Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten
15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 08111599899
#daftarmerekdagangHki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Comments
Post a Comment